Nama : Ikhlas Pamuja
Kelas : 4EA22
Npm : 14213251
IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA
Salah
satu topik dari etika bisnis yang banyak mendapat perhatian sampai
sekarang, yaitu mengenai iklan. Sudah umum diketahui bahwa abad kita ini
adalah abad informasi. Iklan memainkan peran yang sangat penting untuk
menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena
kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk
tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa
memperhatikan berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan
citra bisnis tercemar sebagai kegiatan tipu menipu, dan karena itu
seakan antara bisnis dan etika ada jurang yang tak terjembatani.
Kebudayaan
masyarakat modern adalah kebudayaan massa, kebudayaan serba instant dan
kebudayaan serba tiruan. Iklan itu sendiri pada hakikatnya merupakan
salah satu strategi pemasaran yang bermaksud untuk mendekatkan barang
yang hendak di jual kepada konsumen. Dengan ini iklan berfungsi
mendekatkan konsumen dengan produsen. Sasaran akhir seluruh kegiatan
bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa di jual kepada
konsumen. Pada hakikatnya secara positif iklan adalah suatu metode yang
digunakan untuk memungkinkan barang konsumen dapat dijual kepada
konsumen.
DEFINISI IKLAN
Iklan atau dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara adalah promosi barang, jasa, perusahaan dan ide yang harus dibayar oleh sebuah sponsor. Pemasaran melihat iklan sebagai bagian dari strategi promosi secara keseluruhan. Komponen lainnya dari promosi termasuk publisitas, relasi publik, penjualan, dan promosi penjualan.
Menurut
Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang
lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan
maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang
dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi
secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau
pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut.
Iklan
adalah salah satu alat pemasaran yang penting. Dengan iklan perusahaan
ingin menarik perhatian calon konsumen tentang barang atau jasa yang
ditawarkannya. Banyak orang memutuskan membeli suatu barang atau jasa
karena pengaruh iklan yang sedemikian atraktif tampilan visualnya.
Kecermatan menimbang dan rasionalitas pemikiran seringkali ‘kalah
wibawa’ dengan semangat hedonis yang ditawarkan iklan. Tapi selalu saja
banyak orang yang kemudian kecewa, karena spesifikasi atau manfaat
barang yang dibeli tidak seperti yang ditawarkan.
Iklan
mempunyai andil besar dalam menciptakan citra bisnis baik secara
positif maupun negatif. Iklan ikut menentukan penilaian masyarakat
mengenai baik buruknya kegiatan bisnis. Sayangnya, lebih banyak kali
iklan justru menciptakan citra negatif tentang bisnis, seakan bisnis
adalah kegiatan tipu-menipu, kegiatan yang menghalalkan segala cara demi
mencapai tujuan, yaitu keuntungan. Ini karena iklan sering atau lebih
banyak kali memberi kesan dan informasi yang berlebihan, kalau bukan
palsu atau terang-terangan menipu, tentang produk tertentu yang dalam
kenyataannya hanya akan mengecoh dan mengecewakan masyarakat konsumen.
Karena kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli
produk tertentu dengan dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan
tanpa memperhatikan berbagai norma dan
nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai
kegiatan tipu-menipu, dan karena itu seakan antara bisnis dan etika ada
jurang yang tak terjembatani.
TUJUAN IKLAN
Tujuan iklan adalah suatu strategi pemasaran untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen.
Citra negative iklan terhadap bisnis seakan bisnis adalah kegiatan
tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tanpa
memperhatikan berbagai norma dan nilai moral.
FUNGSI IKLAN
Pada
umumnya kita menemukan dua pandangan berbeda mengenai fungsi
iklan.Keduanya menampilkan dua model iklan yang berbeda sesuai dengan
fungsinya masing-masing ,yaitu iklan sebagai pemberi informasi dan iklan
sebagai pembentuk pendapat umum.
a. Iklan sebagai Pemberi Informasi
Pendapat
pertama melihat iklan terutama sebagai pemberi informasi. Iklan
merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada
masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasar.
Yang ditekankan di sini adalah bahwa
iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh
kenyataannya yang serinci mungkin tentang suatu produk. Sasaran iklan
adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga
akhirnya memutuskan untuk membeli produk itu. Namun, apakah dalam
kenyataannya pembeli membeli produk tersebut atau tidak, itu merupakan
sasaran paling jauh. Sasaran dekat yang lebih mendesak adalah agar
konsumen tahu tentang produk itu, kegunaannya, kelebihannya, dan
kemudahan-kemudahannya.
Dalam
kaitan dengan itu, iklan sebagai pemberi informasi menyerahkan
keputusan untuk membeli kepada konsumen itu sendiri. Maka, iklan
hanyalahmedia informasi yang netral untuk membantu pembeli memutuskan
secara tepat dalam membeli produk tertentu demi memenuhi kebutuhan
hidupnya. Karena itu, iklan lalu mirip seperti brosur.
Namun, ini tidak berarti iklan yang informatif tampil secara tidak
menarik. Kendati hanya sebagai informasi, iklan dapat tetap dapat tampil
menarik tanpa keinginan untuk memanipulasi masyarakat.
Sehubungan
dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada
tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas
informasi yang disampaikan sebuah iklan. Pertama, produsen yang memeiliki produk tersebut. Kedua, biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensi etisnya: etis, estetik, infomatif, dan sebagainya. Ketiga, bintang iklan.
Dalam perkembangan di masa yang akan datang, iklan informatif akan lebih di gemari. Karena, pertama,
masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mudah didohongi atau bahkan
ditipu oleh iklan-iklan yang tidak mengungkapkan kenyataan yang
sebenarnya. Kedua, masyarakat sudah bosan bahkan muak dengan berbagai iklan hanya melebih-lebihkan suatu produk. Ketiga,
peran Lembaga Konsumen yang semakin gencar memberi informasi yang benar
dan akurat kepada konsumen menjadi tantangan serius bagi iklan.
b. Iklan sebagai pembentuk pendapat umum
Berbeda
dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi, dalam wujudnya yang laik
iklan dilihat sebagai suatu cara untuk mempengaruhi pendapat umum
masyarakat tentang sebuah produk. Dalam hal ini fungsi iklan mirip
dengan fungsi propaganda politik
yang berusaha mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain, fungsi
iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk itu.
Caranya dengan menampilkan model iklan yang manupulatif, persuasif, dan
tendensius dengan maksud untuk menggiring konsumen untuk membeli produk
tersebut. Karena itu, model iklan ini juga disebut sebagai iklan
manipulatif.
Secara
etis, iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu
benar-benar memanipulasi manusia, dan segala aspek kehidupannya, sebagai
alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia. Iklan persuasif sangat
beragam sifatnya sehingga kadang-kadang sulit untuk dinilai etis
tidaknya iklan semacam itu. Bahkan batas antara manipulasi
terang-terangan dan persuasi kadang-kadang sulit ditentukan.
Untuk
bisa membuat penilaian yang lebih memadai mengenai iklan persuasif, ada
baiknya kita bedakan dua macam persuasi: persuasi rasional dan persuasi
non-rasional. Persuasi rasional tetap mengahargai otonomi atau kebebasan individu dalam membeli sebuah produk, sedangkan persuasi non-rasional tidak menghiraukan otonomi atau kebebasan individu.
Suatu
persuasi dianggap rasional sejauh daya persuasinya terletak pada isi
argumen itu. Persuasi rasional bersifat impersonal.ia tidak di hiraukan
siapa sasaran dari argumen itu.yang penting adalah isi argumen
tepat.dalam kaitan dengan iklan,itu berati bahwa iklan yang mengandalkan
persuasi rasional lebih menekankan isi iklan yang mau disampaikan
.jadi,kebenaran iklan itulah yang ditonjolkan dan dengan demikian
konsumen terdorong untuk membeli produk tersebut.maka,iklan semacam
itumemang berisi informasi yang benar,hanya saja kebenaran informasi
tersebut ditampilkan dalam wujud yang sedemikian menonjol dan kuat
sehingga konsumen terdorong untuk membelinya.dengan kata
lain,persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan.
Berbada
dengan persuasi rassional, non-rasional umumnya hanya memanfaatkan
aspek (kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa
terpukau, tertarik, dan terdorong untuk membeli produk yang diiklankan
itu. Daya persuasinya tidak pada argumen yang berifat rasional,
melainkan pada cara penampilan. Maka, yang di pentingkan adalah kesan
yang ditampilkan dengan memanfaatkan efek suara (desahan), mimik, lampu,
gerakan tubuh, dan semacamnya. Juga logikaiklan tidak diperhatikan
dengan baik.
Iklan
yang menggunakan cara persuasi dianggap tidak etis kalau persuasi itu
bersifat non-rasional. Pertama, karena iklan semacam itu tidak
mengatakan mengenai apa yang sebenarnya, melainkan memanipulasi aspek
psikologis manusia melalui penampilan iklan yang menggiurkan dan penuh
bujuk rayu. Kedua, karena iklan semacam ini merongrong kebebasan memilih
pada konsumen. Konsumen dipaksa dan didorong secara halus untuk
mengikuti kemauan pengiklan , bukan atas dasar pertimbangan yang
rasional dan terbukti kebenaranya.
BEBERAPA PERSOALAN ETIS
- Pola konsumsi manusia moderen sesungguhnya adalah pilihan
iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan
khususnya iklan manipulasi dan prsuasif yang tidak rasional.
- Iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia.
- Iklan yang manipulative dan persuasive non-rasional menjanjikan manusia yang konsumtif.
- Iklan yang merongrong rasa keadilan social dan memicu kesenjangan social.
- Menciptakan manusia moderent menjadi konsumtif.
- Iklan dapat membentuk dan menciptakan identitas atau citra diri manusia.
MAKNA ETIS MENIPU DALAM IKLAN
Iklan membentuk citra sebuah produk bahkan sebuah perusahaan
ditengah masyarakat. Iklan yang membuat pernyataan yang salah atau yang
tidak benar oleh pembuat iklan dan produsen bsrang tersebut dengan
maksud memperdaya atau mengecoh konsumen dalam sebuah tipuan dan arena
itu dinilai sebagai iklan yang tidak etis.
Entah
sebagai pemberi informasi atau sebagai pembentuk pendapat umum, iklan
pada akhirnya membentuk citra sebuah produk atau bahkan sebuah
perusahaan di mata masyarakat. Citra ini terbentukk bukan terutama
karena bunyi atau penampilan iklan itu sendiri, melainkan terutama
terbentuk oleh kesesuaian antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan
dengan apa yang disampaikan dalam iklan itu, entah secara tersurat
ataupun tersirat. Karena itu, iklan sering dimaksudkan sebagai media
untuk mengungkapkan hakikat dan misi sebuah perusahaan atau produk.
Prinsip
etika bisnis yang paling relevan di sini adalah prinsip kejujuran,
yakni mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Prinsip ini tidak
hanya menyangkut kepentingan banyak orang, melainkan juga pada akhirnya
menyangkut kepentingan perusahaan atau bisnis seluruhnya sebagai sebuah
profesi yang baik.
Secara
singkat dapat disimpulkan bahwa iklan yang dan karena itu secara moral
dikutuk adalah iklan yang secara sengaja menyampaikan pernyataan yang
tidak sesuai dengan kenyataan dengan maksud menipu atau yang menampilkan
pernyataan yang bisa menimbulkan penafsiran yang keliru pada pihak
konsumen yang sesungguhnya berhak mendapatkan informasi yang benar apa
adanya tentang produk yang ditawarkan dalam pasar. Dengan kata lain,
berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik dan diterima secara moral
adalah iklan yang mem beri pernyataan atau informasi yang benar
sebagaimana adanya.
PRINSIP-PRINSIP DALAM IKLAN
- Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen
- Iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan.
- Iklan tidak boleh mengarahkan pada pemaksaan.
- Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertantangan dengan moralitas.
Pernyataan yang salah itu berkaitan dengan janji-janji kepada pihak
yang dituju untuk mengatakan apa adanya. Pernyataan salah itu diberikan
kepada orang yang berhak mengetahui kebenaran.
KEBEBASAN KONSUMEN
Sebagai makhluk sosial kita memang tidak lepas dari pengaruh dari
informasi dari orang lain. Tapi tidak berarti bahwa pengaruh tadi akan
membelenggu dan miniadakan kebebasan individu.
Untuk membuat iklan yang berkualitas harus melibatkan ahli etika,
konsumen, ahli hokum, pengusaha, pemerintah,tokoh agama dan tokoh
masyarakat tertentu, kalau perlu dibuat undang-undang yang mengikat
tetapi tidak merampas kemandirian biro iklan.
Setelah
kita melihat fungsi iklan, masalah etis dalam iklan, dan makna etis
dari menipu dalam iklan, ada baiknya kita singgung sekilas mengenai
peran iklan dalam ekonomi, khususnya pasar. Iklan merupakan suatu aspek
pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan antara produsen
dan konsumen. Secara lebih konkrit, iklan menentukan pula hubungan
penawaran dan permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada
gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.
Kode
etik periklananan tentu saja sangat diharapkan untuk membatasi pengaruh
iklan ini. Tetapi, perumusan kode etik ini harus melibatkan berbagai
pihak: ahli etika, konsumen (atau lembaga konsumen), ahli hukum,
pengusaha, pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa
harus berarti merampas kemandirian profesi periklanan. Yang juga penting
adalah bahwa profesi periklanan dan organisasi profesi periklanan perlu
benar-benar punya komitmen moral untuk mewujudkan iklan yang baik bagi
masyarakat. Namun, kalau ini pun tidak memadai, kita membutuhkan
perangkat legal politis, dalam bentuk aturan perundang-undangan tentang
periklanan beserta sikap tegas tanpa kompromi dari pemerintah, melalui
departemen terkait, untuk menegakkan dan menjamin iklan yang baik bagi
masyarakat.
REFERENSI :
http://otnayi.blogspot.com/2011/12/iklan-dan-dimensi-etisnya.html
http://ndahpig.wordpress.com/2010/01/06/iklan-dan-dimensi-etisnya/